Aksi mogok makan yang dilakukan oleh pemimpin mahasiswa Davendra Nath Mahto, akhirnya tak dilanjutkan Senin (17/8).

Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.pengelolaan sampah

Gelombang panas ekstrem yang kian sering melanda Jepang memaksa para petani mengubah pola kerja dari siang ke malam.berita Indonesia