Kejagung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah memanfaatkan jabatan untuk menerima uang dan emas batangan secara ilegal.
BI mencatat pertumbuhan likuiditas M2 sebesar 8,3% pada Juli 2026, didorong oleh peningkatan M1 dan penyaluran kredit yang tumbuh 13%.
Siapa sangka, buah yang kini sering dijual di pinggir jalan Indonesia ini pernah dihargai lebih mahal dibanding salah satu barang mewah di Eropa.